Visi dan Misi

  1. VISI

Dalam melaksanakan penyelenggaraan Pemerintahan, SKPD Kecamatan Karangnongko yang memiliki orientasi terhadap pelayanan masyarakat lima tahun kedepan, maka SKPD Kecamatan Karangnongko menetapkan Visi sebagai berikut: “Terwujudnya kehidupan masyarakat Kecamatan Karangnongko yang adil, sejahtera, mandiri, demokratis..

Dari visi tersebut menggambarkan harapan terwujudnya pelayanan prima kepada semua lapisan masyarakat Kecamatan Karangnongko, yang lebih mantap, terarah, terkendali dan berkesinambungan serta merangsang masyarakat untuk lebih mandiri, sejahtera dan demokratis.

  1. MISI

Misi adalah sesuatu yang harus dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah, agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan berhasil dengan baik. Dengan pernyataan misi tersebut, diharapkan seluruh pegawai dan pihak yang berkepentingan dapat mengenal Instansi Pemerintah, mengetahui peran dan program-progamnya serta hasil yang akan diperoleh di masa-masa mendatang.

Dengan demikian agar visi tersebut dapat terlaksana dengan baik, maka Kecamatan Karangnongko menetapkan misi sebagai berikut :

  1. Mewujudkan aparatur pemerintahan yang profesional, yang mempunyai kinerja, motivasi dan semangat kerja yang tinggi sehingga mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.
  2. Mewujudkan penyelenggaraan tugas pemerintahan umum dan pembinaan keagrariaan secara efektif dan efisien.
  3. Melaksanakan pembinaan dan penyelenggaraan pemerintahan desa secara berhasil guna dan berdaya guna.
  4. Mewujudkan ketentraman dan ketertiban berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  5. Mewujudkan pembinaan perekonomian, produksi dan distribusi
  6. Meningkatkan kualitas derajad kesejahteraan sosial.