SOP PPID

Dalam rangka mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, mudah, cepat, tepat, dan akuntabel, Kecamatan Karangnongko menyediakan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai pedoman dalam pelaksanaan pelayanan dan pengelolaan informasi publik.

SOP PPID Kecamatan Karangnongko memuat ketentuan dan tahapan dalam permohonan, pelayanan, penyediaan, pendokumentasian, serta penyampaian informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dokumen SOP PPID Kecamatan Karangnongko dapat diakses melalui tautan berikut:

[LIHAT / UNDUH SOP PPID KECAMATAN KARANGNONGKO]