Bimbingan Teknis Implementasi Aplikasi SRIKANDI
Karangnongko – Kecamatan Karangnongko menyelenggarakan Bimbingan Teknis Implementasi Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) yang bertempat di Aula Kecamatan Karangnongko (Selasa, 21 Juli 2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Pemerintahan, dan Operator Desa se-Kecamatan Karangnongko dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Klaten. Bimbingan teknis dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam pengelolaan kearsipan dan persuratan berbasis elektronik.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai penggunaan Aplikasi SRIKANDI, tata cara pengelolaan naskah dinas secara elektronik, serta penerapan standar kearsipan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain penyampaian materi, peserta juga memperoleh pendampingan teknis terkait implementasi aplikasi di lingkungan pemerintah desa.
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk mendukung transformasi digital di bidang kearsipan sekaligus mewujudkan tata kelola persuratan yang lebih efektif, tertib, aman, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pemerintah desa di wilayah Kecamatan Karangnongko dapat mengimplementasikan Aplikasi SRIKANDI secara optimal sebagai bagian dari modernisasi administrasi pemerintahan desa.
What's Your Reaction?




