Pembekalan Persiapan RAT KDKMP Tahun 2025
Karangnongko – Pemerintah Kecamatan Karangnongko menyelenggarakan kegiatan Pembekalan dalam rangka Persiapan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) Tahun 2025 bagi desa-desa se-Kecamatan Karangnongko (Rabu, 25 Februari 2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Karangnongko ini diikuti oleh 4 (empat) orang perwakilan dari masing-masing KDKMP, terdiri dari 1 (satu) pengawas dan 3 (tiga) pengurus. Pembekalan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang mengamanatkan pentingnya pelaksanaan RAT sebagai forum pertanggungjawaban dan pengambilan keputusan tertinggi dalam koperasi.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut M. Afdi Makali, S.Kom. dan Abdul Muslih, S.Pd., yang memberikan materi terkait tata kelola koperasi, penyusunan laporan pertanggungjawaban, serta teknis pelaksanaan RAT agar berjalan sesuai regulasi dan prinsip-prinsip perkoperasian.
Melalui kegiatan pembekalan ini, diharapkan pelaksanaan RAT KDKMP Tahun 2025 di wilayah Kecamatan Karangnongko dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel, serta mampu memperkuat peran koperasi dalam mendukung perekonomian desa.
What's Your Reaction?




