Pelayanan Perekaman KTP Elektronik bagi Pemula
Karangnongko – Pemerintah Kecamatan Karangnongko bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten menyelenggarakan pelayanan perekaman KTP Elektronik bagi pemula yang bertempat di SMA Negeri 1 Karangnongko (Selasa, 4 Agustus 2026).
Pelayanan dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB dengan sasaran warga berusia 16 tahun ke atas yang belum pernah melakukan perekaman KTP Elektronik. Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya bagi pemula yang telah memenuhi syarat untuk melakukan perekaman.
Melalui pelayanan jemput bola ini, masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan perekaman KTP Elektronik tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kegiatan ini juga mendukung percepatan kepemilikan dokumen kependudukan bagi warga yang telah memasuki usia wajib KTP.
Diharapkan dengan terselenggaranya pelayanan ini, semakin banyak masyarakat yang memiliki KTP Elektronik sehingga dapat menunjang berbagai kebutuhan administrasi serta memperoleh pelayanan publik secara optimal.
What's Your Reaction?




