Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Kecamatan Karangnongko Tahun 2025

Karangnongko – Pemerintah Kecamatan Karangnongko menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025 sebagai wadah penyampaian aspirasi sekaligus upaya memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Rabu, 20 Agustus 2025)
Dalam forum ini dipaparkan berbagai layanan yang tersedia di kantor kecamatan, mulai dari pembuatan surat keterangan waris, dispensasi nikah, pembayaran PBB, penerbitan KK, surat pindah/datang hingga layanan proposal. Seluruh layanan tersebut diberikan tanpa biaya.
Kecamatan Karangnongko juga menghadirkan berbagai terobosan pelayanan, seperti:
-
CC Center (pusat koordinasi dan konsultasi publik),
-
PESAWAT (pengaduan melalui WhatsApp Camat),
-
Pojok Amunisi (cemilan gratis bagi warga yang menunggu),
-
Roda Desa (rembug dan evaluasi desa),
-
Simon Gondes (monitoring keuangan desa),
-
Ceria (cetak kartu identitas Anda).
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Demakijo menyampaikan harapan agar kecamatan dapat memfasilitasi perekaman dan pencetakan e-KTP. Selain itu, perwakilan penyandang disabilitas juga meminta keterlibatan lebih besar dalam proses pembangunan. Camat Karangnongko menegaskan bahwa telah dibentuk SAPADI (Satuan Tugas Perlindungan Perempuan, Anak, dan Disabilitas) sebagai wadah perlindungan perempuan, anak, dan disabilitas.
Perwakilan akademisi menyoroti pentingnya peningkatan kualitas SDM . Dari Dukcapil disampaikan bahwa sejak bulan Juli 2025, aplikasi SAKURA (Sistem Layanan Administrasi Kependudukan dalam Jaringan) sudah berjalan di seluruh desa , sehingga layanan administrasi kependudukan kini lebih cepat dan mudah.
Apresiasi juga datang dari Bagian Organisasi Setda Kabupaten Klaten yang menilai Kecamatan Karangnongko mampu menghadirkan pelayanan publik berkualitas meski dengan sarana terbatas.
Berdasarkan survei, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2025 mencapai 88,11 dengan kategori “Baik”
What's Your Reaction?






