Monitoring Percepatan Pengajuan Dana Desa Tahap II di Desa Gumul dan Karangnongko
Karangnongko – Tim Kecamatan Karangnongko melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan percepatan pengajuan Dana Desa (DD) Tahap II di Desa Gumul dan Desa Karangnongko (Senin, 22 Juni 2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan kesiapan administrasi serta kelengkapan dokumen yang menjadi persyaratan pengajuan Dana Desa Tahap II. Monitoring dilaksanakan secara langsung bersama pemerintah desa guna mengidentifikasi dan menyelesaikan kendala yang mungkin dihadapi dalam proses pengajuan.
Selain melakukan pemeriksaan administrasi, tim kecamatan juga memberikan pendampingan dan koordinasi kepada perangkat desa terkait pemenuhan persyaratan yang diperlukan agar proses pengajuan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan monitoring ini diharapkan pengajuan Dana Desa Tahap II di Desa Gumul dan Desa Karangnongko dapat segera terselesaikan sehingga proses pencairan dana dapat dilakukan tepat waktu. Dengan demikian, pelaksanaan program pembangunan desa dan kegiatan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
What's Your Reaction?




