Sosialisasi Perda Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2023

Sosialisasi Perda Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2023

Karangnongko – Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemerintah Desa terhadap kebijakan daerah, Kecamatan Karangnongko menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha (Selasa, 3 Maret 2026).

Peserta kegiatan terdiri dari 8 (delapan) orang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari masing-masing desa, yaitu Desa Gumul, Desa Kadilajo, Desa Banyuaeng, dan Desa Somokaton. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman terkait ketentuan perizinan berusaha agar pelaku UMKM dapat mengurus legalitas usahanya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Melalui sosialisasi ini diharapkan para pelaku UMKM semakin memahami pentingnya perizinan berusaha sehingga mampu menjalankan usahanya secara legal, tertib administrasi, serta memiliki daya saing dalam mendukung pertumbuhan ekonomi desa di wilayah Kecamatan Karangnongko.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0