Monitoring Percepatan Pendaftaran BUMDes Berbadan Hukum di Kecamatan Karangnongko
Karangnongko – Pemerintah Kecamatan Karangnongko melaksanakan kegiatan monitoring percepatan pendaftaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berbadan hukum di Desa Banyuaeng, Desa Jagalan, dan Desa Karangnongko sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi bersama Camat, Kasi, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa (Kamis, 26 Februari 2026).
Monitoring dilaksanakan di Balai Desa masing-masing sesuai jadwal yang telah ditentukan dan dihadiri oleh Kepala Desa serta pengurus BUMDes. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses pendaftaran BUMDes berbadan hukum berjalan sesuai ketentuan serta mendorong percepatan legalitas usaha desa.
Dalam kesempatan tersebut, tim monitoring dari Kecamatan Karangnongko memberikan arahan, evaluasi progres, serta pendampingan terhadap kendala yang dihadapi desa dalam proses administrasi pendaftaran. Legalitas BUMDes berbadan hukum menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola usaha desa agar lebih profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan seluruh BUMDes di wilayah Kecamatan Karangnongko dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran berbadan hukum sehingga mampu berkontribusi secara optimal terhadap peningkatan perekonomian desa.
What's Your Reaction?




