Monitoring Administrasi Desa Tahun 2026 di Desa Jiwan dan Gemampir
Karangnongko – Tim Monitoring Kecamatan Karangnongko melaksanakan Monitoring Administrasi Desa Tahun 2026 di Desa Jiwan dan Desa Gemampir sebagai bagian dari agenda pembinaan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa (Selasa, 30 Juni 2026).
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap administrasi pemerintahan desa, pengelolaan keuangan, serta dokumen pelaksanaan kegiatan yang mengacu pada APBDes Tahun Anggaran 2026. Monitoring juga disertai peninjauan lapangan untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Selain melakukan evaluasi administrasi, tim monitoring berdiskusi dengan pemerintah desa mengenai berbagai aspek pengelolaan pemerintahan, termasuk penyelesaian kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program dan penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Melalui kegiatan ini diharapkan tata kelola pemerintahan di Desa Jiwan dan Desa Gemampir semakin tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
What's Your Reaction?




