Sosialisasi dan Pendampingan Pengisian LHKPN Tahun 2025 di Kecamatan Karangnongko
Karangnongko – Pemerintah Kecamatan Karangnongko melaksanakan Sosialisasi dan Pendampingan Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2025 yang bertempat di Kantor Kecamatan Karangnongko. (19 Januari 2025 )
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Desa se-Kecamatan Karangnongko yang hadir didampingi oleh masing-masing operator desa. Sosialisasi dan pendampingan dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman serta bimbingan teknis terkait tata cara pengisian LHKPN secara benar dan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Kepala Desa dapat melaksanakan kewajiban pelaporan LHKPN dengan tertib dan tepat waktu sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pemerintah Kecamatan Karangnongko terus mendorong peningkatan integritas aparatur pemerintahan guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
What's Your Reaction?




